*Polsek Cilegon Sambangi Warga Perum Rakata, Sosialisasikan Layanan Call Center 110*
- byDENI ANOSIKA
- July 28, 2026
*CILEGON* — Anggota Polsek Cilegon melaksanakan sambang dan komunikasi kamtibmas dengan warga Perumahan Rakata, Minggu (28/7/2026) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan oleh Aiptu Hamjah, S.H. dan Bripka Rizaldy Mandiri. Keduanya menyambangi warga untuk berdialog langsung sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Dalam pertemuan tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera memberikan informasi jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggal.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung dan menjalin komunikasi. Keamanan lingkungan ini tanggung jawab kita bersama," ujar Aiptu Hamjah.
Selain itu, personel juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan ini bisa diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolsek Cilegon AKP Heni Pancawati, S.H., M.Si mengatakan, sambang ke pemukiman dan perumahan merupakan upaya Polsek Cilegon untuk menciptakan rasa aman.
"Kehadiran anggota di tengah warga diharapkan bisa membangun kepercayaan dan sinergitas. Dengan begitu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilegon dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif," kata AKP Heni.
Warga Perum Rakata menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengaku lebih memahami cara melapor cepat melalui 110 dan merasa lebih tenang dengan patroli yang dilakukan polisi.
Dari hasil kegiatan, situasi di Perum Rakata terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan selama sambang berlangsung.

